Legalisasi Offline

Legalisasi Offline

Layanan legalisasi bagi alumni/ mahasiswa yang datang langsung ke UNNES

Dokumen Legalisasi Offline

Legalisasi Offline dilakukan dengan cara DATANG LANGSUNG ke unit pengelola. Berikut kami informasikan layanan legalisasi offline yang diberikan oleh UNNES beserta jenis dokumen yang dapat dilegalisasi dan unit pengelolanya. (1) Legalisasi Ijazah dan Transkrip Akademik, dikelola oleh Fakultas Masing-masing (2) Legalisasi Akta Mengajar, dikelola oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (3) Legalisasi Sertifikat Pendidik/ Profesi, dikelola oleh LP3 di Gedung Prof. Satmoko (4) Legalisasi Sertifikat Akreditasi Universitas, dikelola oleh ULT di Gedung Rektorat Lantai 1 (5) Legalisasi Sertifikat Akreditasi Program Studi, dikelolah oleh Fakultas Masing-masing

/